Senin, 17 Oktober 2016

Tujuan Kampanye Keselamatan

PENTINGNYA KAMPANYE KESELAMATAN
1.      Tujuan:
a.      Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan
b.      Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.
c.       Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
d.      Mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan
e.      Mempengaruhi cara berpikir masyarakat akan arti penting keselamatan jalan
f.        Sebagai strategi keselamatan jalan bagi setiap wilayah
A.      Dasar Hukum  kampanye:
1.      UU No  22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Pasal 203
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jaan dalam rangka mendukung pembangunan  ekonomi dan pengembangan wwilayah
2.      Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan pilar ke IV yaitu perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, yang focus kepada kampanye keselamatan
3.      RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan




B.      Pengertian Kampanye Keselamatan Jalan
1. Kampanye
a.      Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia).
b.      Kampanye umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara, dan simbol-simbol
c.       Aktvitas komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada khalayak tertentu pada waktu dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu (Leslie B. Snyder, 2002)
d.      Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu (Rajasundaram, 1981)
e.      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).




2.    Kampanye Keselamatan Jalan
a.      Program yang harus dilaksanakan secara terus menerus,dan masyarakat harus terus diingatkan dan disegarkan kembali tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas dan resiko yang mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran lalu lintas.
b.      Kegiatan bersama (kemitraan antara polisis dengan stakeholder) sebagai bentuk keiatan prefentif untuk menumbuhkembangkan kesadaran lalu lintas.
c.       Sebuah wujud tindakan komunikan  yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi – informasi mengenai keselamatan jalan / pentingnya keselamatan jalan bagi mereka hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran / kepedulian terhadap keselamatn jalan






C.      Karakteristik kampanye
1.             Bertujuan untuk menciptakan pengetahuan, pengertian, pemahaman, kesadaran, minat, dan dukungan dari berbagai pihak,
3.             Bermaksud mengajak untuk mematuhi aturan berlalu lintas
4.             Bersifat persuasif
5.             Massa seluruh kalangan masyarakat utamanya pengguna jalan
6.             Berwawasan nasional
7.             Tidak bermuatan politik, agama
8.             Non komersil
9.             Diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat
10.         Diajukan oleh organisasi yang telah diakui dan diterima
11.         Dapat diiklankan
12.         Berdampak positif dan kepentingan tinggi


D.     Ciri-ciri kampanye
Sumber yang jelas, yang menjadi penggagas, perancang, penyampai sekaligus penanggung jawab suatu produk kampanye (campaign makers) sehingga setiap individu menerima yang menerima pesan kampanye dapat mengidentifikasi bahkan mengevaluasi kredibilitas sumber pesan tersebut
E.      Model Kampanye
1.        Model komponensial kampanye
Pesan-pesan disampaikan di berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media tradisional atau saluran personal. Dan mendapatkan Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon penerima. Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada semua komponen kampanye yang ada.



2.      Model Kampanye Ostegaard oleh Leon ostegaard
Tahapan model kampanye ostegaard oleh leon ostegaard
·         Sikap secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka perubahan tidak muncul.
·         Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye.
·         Evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.




3.      Model oleh Larson, 1993

Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional  oleh Larson, 1993
·         Diterapkan pada candicate oriented campaigns, product oriented campaigns atau cause or idea oriented campaigns. Fokus  model ini adalah pada tahapan kegiatan kampanye, bukan pada proses pertukaran pesan. Tahap kegiatan meliputi identifikasi, legimatisasi, partisipasi, penetrasi dan distribusi.
·         Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali khalayak. Identitas dengan penggunaan simbol, warna, lagu atau jingle, seragam dan slogan.
·         Legitimasi: Dalam kampanye politik diperoleh ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif. Legitimasi  mereka bisa efektif digunakan dan dipertahankan sejauh mereka dianggap capabel dan tidak menyalahgunakan jabatan. Dalam kampanye produk, legitimasi ditunjukkan melalui testimoni atau pengakuan konsumen tentang keunggulan produk tertentu.
·         Tahap ketiga: partisipasi yang bersifat nyata atau simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan sebuah lembaga swadaya masyarakat atau memberikan sumbangan untuk perjuangan partai.
·         Tahap 4 penertrasi : Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Sebuah produk telah menguasai sekian persen dari pangsa pasar yang ada. Seorang juru kampanye telah berhasil menarik simpati masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada. Sebuah kampanye yang ditujukan untuk menentang kebijakan pemerintah mendapat liputan media massa secara luas dan mendapat tanggapan serius pemerintah dengan membuka dialog untuk mencari jalan keluar terbaik.
·         Tahap 5 distribusi : Tahap pembuktian, pada tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah mendapatkan kekuasaan yang mereka cari, sebuah produk sudah dibeli masyarakat atau kampanye kenaikan harga tarif tol telah disetujui pemerintah. Tinggal sekarang bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila gagal melakukan akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan, produk atau gagasan yang telah diterima masyarakat.
F.       Tujuan Kampanye Keselamatan
1.        Sesuai dengan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 203 ayat 2, pelaksanaan sosialisasi keselamatan lalu lintas yaitu menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2.        Memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya orang dewasa mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas
3.        Mengenalkan budaya keselamatan kepada anak usia dini

  
G.     Contoh Kampanye Keselamatan Jalan

\
1.       Dinas Perhubungan Kota Surabaya sedang melakukan kampanye tentang pentingnya untuk berhenti pada tempat yang aman pada saat sedang berkendara.
2. Salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya sedang melakukan kampanye pada saat lampu merah, hal tersebut diharapkan agar pengendara lebih memerhatikan isi dari kampanye tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar