Senin, 06 Juli 2015

MENGENAL LOGO DEKADE AKSI KESELAMATAN JALAN INDONESIA 2011-2020



FILOSOFI

1.   Bentuk  dan warna dasar diadopsi dari Tag “Decade of Action for Road Safety” Internasional
2.   Bendera Merah Putih sebagai simbol Indonesia. Ini juga menunjukkan pentingnya tindakan dari seluruh bangsa Indonesia untuk misi ini.
3.   Bendera Merah Putih sebagai lambang keberanian untuk bertindak, serta ketulusan hati demi keselamatan bersama
4.   Kata ‘Aksi Keselamatan Jalan Indonesia’ merupakan terjemahan  “Decade of Action for Road Safety” disambung dengan 'Indonesia' untuk menunjukkan identitas negara pelaksana.
5.   Kata ‘Aksi Keselamatan Jalan Indonesia’ singkat, kuat dan mudah diingat.
6.   2011-2020 menandakan periode keberlangsungan, serta menjadi durasi untuk evaluasi.
7.   Motto “Waktunya Bertindak” menyatakan bahwa Aksi Keselamatan Jalan sudah pada masa bertindak, sebagai hasil penjajakan sejak 2007. Sehingga segala pihak yang terlibat berorientasi kepada melakukan tindakan nyata yang dapat dilakukan sekarang.

Rabu, 01 Juli 2015

KECEPATAN SEBAGAI ISU GLOBAL TERHADAP KESELAMATAN di JALAN


Kecepatan adalah kemampuan untuk menempuh jarak tertentu dalam satuan waktu, di Indonesia umumnya menggunakan satuan km/jam ( PP no 32 tahun 2011 ). Selain itu kecepatan juga dapat didefinisikan sebagai laju perjalanan yang biasanya dinyatakan dalam km/jam ( Hobbs 1995 ).



Jenis kecepatan :
1.  Kecepatan Sesaat ( spot speed )
Merupakan kecepatan kendaraan pada suatu saat diukur dari suatu tempat yang ditentukan.
2.  Kecepatan Bergerak
Merupakan kecepatan rata rata kendaraan pada saat bergerak pada suatu jalur dan didapaat dengan membagi panjang jalur dengan waktu kendaraan menempuh jalur tersebut.
3.  Kecepatan Perjalanan
Merupakan kecepatan efektif kendaraan yang sedang dalam perjalanan antara 2 tempat kemudian dibagi dengan lama waktu kendaraan untuk menyelesaikan perjalanan antar 2 tempat tersebut, mencakup setiap waktu dimana kendaraan tersebut berhenti yang ditimbulkan oleh hambataan atau tundaan lalu lintas.

Mengapa Kecepatan Menjadi Isu Penting Dalam Keselamatan Pengemudi?
Karena semakin tinggi kecepatan, maka semakin tinggi pula resiko kecelakaan lalu lintas dan semakin tinggi juga resiko fatalitas yang di timbulkan.
Tingkat keparahan luka dan kematian akibat kecelakaan berubah dengan berubahnya kecepatan rata rata ( Anderson dan Nilsson, 1997 )
Lebih dari 30% kecelakaan berkaitan dengan kecepatan menyebabkan angka kematian dan social cost yang tinggi ( NHTSA di Massachusetts )
Perubahan kecapatan rata-rata untuk tiap 1km/jam akan menurunkan resiko kecelakaan sekitar 3% meskipun kualitas dan fungsi jalan juga berpengaruh ( Finch, et al, 1994 )
Diagram diatas menunjukan semakin tinggi kecepatan semakin tinggi pula fatalitas yang terjadi

Faktor yang menyebabkan resiko kecelakaan di Indonesia :
1.  Variasi kecepatan kendaraan yang tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut di perlukan adanya hirarki kelas jalan serta adanya pemisahan untuk jalur cepat dan juga jalur lambat
2.  Ketidakselarasan antara geometric jalan dan kendaraan seiring dengan bertambahnya kecepatan.
Diperlukan adanya kecepatan rencana di sebuah ruas jalan dan juga pemasangan marka serta rambu pembatasan kecepatan
3.  Kondisi lingkungan di sepanjang jalan ( Side Friction )
Pada jalan antar kota dan antar provinsi, di perlukan adanya batas kecepatan. Sedangkan untuk wilayah pemukiman dan pertokoan cukup dengan menggunakan traffic calming, seperti speed bump  (polisi tidur) ataupun rumble strip ( pita pengganduh ).

PENERAPAN MANAJEMEN KECEPATAN?????




Tujuan utama dari adanya penerapan manajemen kecepatan adalah guna mengurangi jumlah kecelakaan lalu litas serta mengurangi tingkat keparahan ( severity level ) dalam menerapkan manajemen kecepatan melibatkan berbagai pemangku kebijakan.

Pengendalian kecepatan, melalui :
1.  MRLL ( Manajemen Rekayasa Lalu Lintas )
Manajemen rekayasa lalu lintas sangat di perlukan pada ruas jalan yang bermasalah. Contohnya di suatu ruas jalan sering terjadi kecelakaan, setelah dianalisis muncul kesimpulan bahwa penyebab utama kecelakaan di ruas jalan tersebut karena kecepatan perjalanan yang tinggi, sehigga pemangku kebijakan, dalam kasus ini Dinas PU akan merekomendasikan dan membuat speed bums ataupun penempatan rambu batas kecepatan.
2.  Kampanye
Dengan memasang spanduk atau poster terkait dengan bahayanya mengemudi dengan kecepatan tinggi.



3.  Pendidikan
Memberikan pendidikan tentang keselamatan dimulai sejak usia dini, agar tercipta budaya yang berkeselamatan.
4.  Penegakan Hukum
Manusia secara naluriah berkeinginan untuk hidup bebas, untuk itulah dibentuk hukum/aturan guna mengatur manusia agar tidak merugikan manusia lain. Setiap pelanggaran dari aturan tersebut maka di perlukannya hukuman yang membuat manusia merasa jera, untuk itulah penegakan hukum sangat penting agar manusia tidak mengulangi keselahan yang telah ia perbuat.








Safe Speed menurut VISION ZERO ( SWEDIA ) :
1.  Untuk jalan di perkotaan kecepatan yang aman untuk berkendara berkisar 30km/jam


2.  Untuk jalan raya ( highway ) kecepatan yang aman untuk berkendara berkisar 70km/jam




                                                                                                                                                          

DATA & FAKTA KECELAKAAN LALU LINTAS




Kecelakaan adalah Suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

10 fakta dari data PBB berikut menunjukkan betapa rentannya manusia dalam lalu lintas jalan dan rendahnya perlindungan pemerintah

1. Masalah global
Lebih dari 90% dari kematian di jalan terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah, yang hanya memiliki 48% dari kendaraan yang terdaftar di dunia.





2. Pengguna jalan yang rentan
Pejalan kaki, pengendara sepeda, dan pengendara bermotor roda dua dan penumpangnya (yang secara kolektif dikenal sebagai “pengguna jalan rentan” merupakan 46% dari korban meninggal di jalan.
Proporsi ini jadi lebih besar pada negara-negara berpenghasilan rendah daripada di negara-negara berpenghasilan tinggi.




3. Kecepatan
Mengontrol kecepatan adalah cara penting untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas jalan, khususnya bagi kalangan pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.
Tapi, hanya kurang dari sepertiga negara yang telah mengambil tindakan yang diperlukan misalnya zona kecepatan rendah untuk mengurangi kecepatan di daerah perkotaan.





4. Minum alkohol dan mengemudi
Minum dan mengemudi meningkatkan risiko kecelakaan, yang dapat mengakibatkan kematian atau cedera serius. WHO merekomendasikan batas kandungan alkohol dalam darah dengan konsentrasi 0,05 gram per desiliter (g/dl) untuk pengemudi dewasa. 
Tapi, kurang dari setengah negara-negara di seluruh dunia telah menetapkan hukum soal batas ini.






5. Penggunaan helm
Mengenakan helm berkualitas baik dapat mengurangi risiko kematian hingga 40% akibat kecelakaan di jalan dan mengurangi risiko cedera berat lebih dari 70%.
Tapi, hanya 40% dari negara di dunia memiliki aturan soal helm bagi sepeda motor yang melindungi pengendara dan penumpang. Aturan itu juga soal standar kualitas resmi untuk helm.





                   




6. Sabuk pengaman
Mengenakan sabuk pengaman dapat mengurangi risiko kematian bagi pengemudi dan penumpang di depan antara 40%--65% dan dapat mengurangi hingga 25%–75% kematian bagi yang duduk di belakang.
Tapi, hanya 57% dari negara di dunia yang mengharuskan sabuk pengaman untuk digunakan dalam mobil oleh kedua penumpang di depan dan di bangku belakang.


7.  Penggunaan alat khusus anak

Penggunaan dudukan/penahan khusus anak (kursi bayi, kursi anak dan kursi booster) dapat mengurangi risiko kematian anak 54%80% ketika kecelakaan. Tapi, kurang dari setengah dari semua negara memiliki undang-undang soal kebutuhan penggunaan alat pengekang/penahan anak di kendaraan.


                   
8. Penanganan pasca kecelakaan
Tindakan segeraperawatan sebelum ke rumah sakit yang dilakukan dengan baik dapat menyelamatkan lebih banyak orang yang mengalami kecelakaan di jalan.
Sekitar 76% dari negara telah mengembangkan sistem perawatan pra-rumah sakit, mulai dari staf yang berkualifikasi tinggi hingga mereka yang berdiri menonton kecelakaan.


                   
9.  Pencegahan
Kecelakaan lalu lintas jalan dapat dicegah. Sejumlah negara, terutama negara berpendapatan tinggi, telah membuat kemajuan yang signifikan selama beberapa dekade terakhir dalam mengurangi tingkat kematian lalu lintas jalan. Tetapi, lebih banyak lagi yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat lebih lanjut.

                   

10. 2,4 juta kematian pada 2030.
Kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan menjadi penyebab utama kematian kelima pada 2030, yang mengakibatkan 2,4 juta kematian per tahun. Ini peringkat yang diproyeksikan akan terjadi akibat peningkatan kematian dalam lalu lintas jalan dan pengurangan kematian akibat kondisi kesehatan lainnya.



















Sumber : dari berbagai sumber

Kamis, 19 Maret 2015

About Me

Let me introduce my self, my name is Ardian Nur Ervan Wijayanto. I was born in Semarang on Oktober 16th 1995, my friends usually call me Epang, because when I was a child my neighbour said that my name to hard to say, so they call “van” to be “pang” and this happen until now. So Ervan changed to be Epang. I have two brother, my first brother work as police, his name is Eko Wimpyanto and my second brother is not worked, he has some trouble with his eye,his name is Widodo Wibisono and me as last child now studied at Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan since 2013.  My hobbies is sport, like playing football,volleyball,futsal and my favourite sport is playing badminton. In football and futsal, I usally play as goalkeeper. In man badminton, there are two kinds of game, first single match and double match, I can play both of it but especially, I play in double match because it can make build some chemistry with my partner. Beside that, I have another hobby, that is traveling.

(Natsepha Beach, Ambon)

                                                       (Suramadu Bridge, Madura-Surabaya)



                                                         ( Angkot Museum, Malang)


                                                       (Peak of Bromo, Probolinggo)

                                                        (Cibodas Park, Cianjur)



                                                   (Nation Flowers Park, Cianjur)